Geger! IRT di Sidrap Live TikTok Bareng Mantan, Diduga Balas Dendam Usai Diselingkuhi Suami



SIDRAP – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan aksi nekat seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial FY (21) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. FY kedapatan melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok dalam situasi yang tidak pantas bersama mantan kekasihnya, KA.


Tindakan berani tersebut memicu gelombang kecaman dari warganet. Namun, di balik aksi kontroversial itu, tersimpan motif emosional yang mendalam terkait keretakan rumah tangga.


Motif Balas Dendam dan Sakit Hati

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, FY mengaku nekat melakukan aksi tersebut sebagai bentuk pelampiasan rasa sakit hati. Ia menuding suaminya, HE, telah berselingkuh terlebih dahulu.


Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, menjelaskan bahwa motif utama pelaku adalah untuk memancing amarah sang suami.


"FY ini kesal dengan suaminya karena suaminya diduga berselingkuh. Dia mengaku sengaja membuat video itu untuk memancing emosi suaminya," ungkap AKP Agung kepada awak media.


Kronologi Kejadian

Diketahui, hubungan antara FY dan suaminya memang sedang berada di ambang perpisahan. Keduanya dikabarkan sudah pisah ranjang sejak dugaan perselingkuhan HE mencuat.


Dalam situasi kalut tersebut, FY kembali menjalin komunikasi dengan mantan kekasihnya, KA. Pertemuan mereka terjadi di kediaman keluarga KA di Kecamatan Wattang Pulu pada Jumat (2/8/2024), yang kemudian berujung pada aksi live TikTok yang viral tersebut.


Langkah Hukum Sang Suami

Meski bermula dari dugaan perselingkuhan suaminya, aksi FY tetap berbuntut panjang secara hukum. HE tidak tinggal diam dan telah resmi melaporkan istrinya serta KA ke Polres Sidrap atas dugaan perzinahan.


Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan mulai mengumpulkan keterangan. Sementara FY telah dimintai keterangan, pemeran pria (KA) dilaporkan masih dalam pencarian pihak berwajib.


Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang bagaimana konflik rumah tangga yang diumbar ke ruang publik dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius bagi semua pihak yang terlibat.

Komentar