Viral! Ngaku 'Penguasa' Keamanan Pasar, Oknum Ormas di Pekanbaru Paksa Minta THR hingga Ajak Duel Pedagang
PEKANBARU – Menjelang hari raya, aksi premanisme berkedok permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kembali meresahkan masyarakat. Baru-baru ini, jagat media sosial dihebohkan oleh sebuah video yang memperlihatkan keributan antara seorang pria yang diduga anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) dengan pedagang di kawasan Pasar Panam, Pekanbaru.
Aksi yang dianggap "meresahkan" ini memancing emosi warganet setelah diunggah oleh akun berita lokal dan viral di berbagai platform.
Kronologi Kejadian: Berawal dari Minta Jatah
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria berseragam biru tersebut mendatangi salah satu toko dan meminta sejumlah uang dengan dalih THR. Dalam narasinya, pria tersebut mengklaim dirinya sebagai pihak yang memegang kendali atas keamanan pasar.
Ketegangan memuncak saat pemilik toko menolak memberikan uang tersebut. Tak terima permintaannya ditolak, oknum ormas tersebut justru tersulut emosi. Bukannya pergi, ia malah melontarkan kata-kata kasar dan menantang pemilik toko untuk adu fisik (baku hantam) di lokasi.
Reaksi Netizen: "Meresahkan Sekali"
Unggahan tersebut sontak dibanjiri komentar pedas dari netizen yang geram melihat perilaku oknum tersebut. Beberapa komentar menyoroti efektivitas peran organisasi pekerja yang seharusnya melindungi, bukan malah membebani pedagang.
"Meresahkan sekali," tulis salah satu akun di kolom komentar.
"Mau ketawa takut dosa, mau sedih melihatnya bikin emosi," timpal netizen lainnya.
Beberapa warga juga mempertanyakan fungsi organisasi terkait (SPSI) dalam mengawasi anggotanya agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat kecil.
Urgensi Tindakan Tegas
Kasus ini menambah daftar panjang keluhan para pelaku usaha kecil yang kerap menjadi sasaran pungutan liar menjelang Lebaran. Masyarakat berharap pihak kepolisian segera turun tangan untuk menindak tegas oknum-oknum yang memanfaatkan atribut organisasi untuk melakukan intimidasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak organisasi terkait maupun kepolisian setempat mengenai proses hukum terhadap oknum tersebut. Namun, publik mendesak agar kejadian seperti ini tidak dibiarkan begitu saja demi menjaga kondusivitas keamanan pasar.



Komentar
Posting Komentar